PT Bank Victoria International Tbk (Bank Victoria) didirikan pada tahun 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Oktober 1994 sebagai Bank Umum. Pada tahun 1997, Bank Victoria memperluas portofolio layanannya dengan memperdagangkan valuta asing dan menjadi Bank Devisa di tahun 2016.
Pada tahun 1999, Bank Victoria telah mencatat sahamnya di Bursa Efek Jakarta, sejak saat itu Bank Victoria aktif melaksanakan berbagai aksi korporasi, termasuk rights issue dan penerbitan obligasi baik senior bonds maupun subordinated debts.
Pada tahun 2007, Bank Victoria mengakuisisi Bank Swaguna yang kemudian pada tahun 2010 berganti nama menjadi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Selanjutnya di tahun 2022, Grup Usaha Victoria melakukan restrukturisasi dengan Bank Victoria mendivestasi mayoritas kepemilikan saham BVIS, PT Victoria Investama menjadi Pemegang Saham Pengendali BVIS dan Bank Victoria menjadi Pelaksana Perusahaan Induk KUB Bank Victoria.
Bank Victoria telah ditunjuk sebagai sebagai Bank Persepsi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-284/PB/2021 tanggal 16 November 2021 perihal Penunjukan PT Bank Victoria International Tbk sebagai Bank Persepsi yang melaksanakan Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik serta memperoleh persetujuan rencana aktivitas baru sebagai Bank Persepsi berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-22/PB.331/2022 tanggal 24 Februari 2022 perihal Rencana Aktivitas Baru sebagai Bank Persepsi.
Pada Tahun 2022, Bank Victoria telah memenuhi Modal Inti Minimum sesuai POJK Konsolidasi Bank Umum. Ditahun 2023 Bank Victoria mendapatkan izin sebagai Peserta Operasi Moneter Konvensional dalam Rupiah dan Valuta Asing dari Bank Indonesia.