ViBiz | Bisnis

ViBank | Personal

Close


Kredit Produktif

Solusi pinjaman untuk seluruh usaha anda

Kredit Produktif

Tim Bank Victoria akan membantu Anda dengan menghadirkan solusi pinjaman dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha Anda, baik usaha-usaha produksi, perdagangan maupun investasi

Jenis Kredit :

  1. Corporate Lending
    Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan untuk portofolio kredit high end corporate customers (termasuk di dalamnya public listed companies, perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Indonesia, perusahaan nasional) dengan plafond diatas Rp. 75 Miliar, termasuk kredit sindikasi dengan bank-bank besar. Pada segmen kredit ini, sektor industri yang ditargetkan adalah industri manufaktur, trading, property, (shopping mall, office building, real estate, kondominium, apartement), transportasi, komunikasi, pertambangan, listrik dan gas.
  2. Commercial Lending
     
    1. COMMERCIAL ENTERPRISE & LENDING
      Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada high end commercial customers akan difokuskan pada perusahaan perusahaan yang memiliki supply chain/value chain untuk mendukung cross selling kredit segmen lainnya dengan plafond diatas Rp. 25 Miliar s/d Rp. 75 Miliar. Pola pembiayaan yang diterapkan antara lain Supplier Financing, AR Financing, Inventory Financing.
    2. MEDIUM ENTERPRISE LENDING
      Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada mid-tier commercial customers akan difokuskan untuk penyebaran portfolio by industry yang masuk dalam kriteria risk appetite dari Bank dengan plafond diatas Rp. 1.5 Miliar s/d Rp. 10 Miliar. Segmen industri yang difokuskan adalah Trading, Small Manufacturing, Transportation.
  3. Small Medium Enterprise Lending
    Kredit produktif (modal kerja & investasi) yang diberikan kepada debitur dengan plafond dibawah 25 Miliar, untuk segmentasi industry trading, home industry, jasa, bengkel, rumah makan, termasuk dalam hal ini fasilitas kredit non-organik yang diberikan kepada BPR atau LKBB yang memiliki customer based sesuai dengan kriteria UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.
  4. Multi Finance Lending
    Kredit yang diberikan kepada perusahaan pembiayaan (multi finance) dalam bentuk modal kerja cicilan yang digunakan untuk pembiayaan kepada end user baik untuk pembiayaan mobil, motor, alat berat, elektronik, dan lain-lain.

Produk dan Layanan

  1. Kredit Modal Kerja
    Kami menawarkan Kredit Modal Kerja yang diberikan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan modal kerja bisnis Anda dalam rangka mendukung operasional usaha dan bersifat jangka pendek dan menengah.

    Syarat dan Ketentuan :

    Bentuk fasilitas kredit yang dapat diberikan adalah:
     
  • Pinjaman Rekening Koran (PRK) 
    Jenis pinjaman yang plafonnya tercantum pada rekening koran debitur, media penarikan menggunakan cek dan atau bilyet giro dengan tidak melampaui plafon kredit.
  • Demand Loan (DL)
    Jenis pinjaman yang pencairannya dapat dilakukan berulang-ulang, menggunakan promes/aksep dan memberitahukan bank terlebih dahulu minimal 1 hari sebelumnya. Penarikan dan pelunasan dapat dilakukan berulang-ulang sebelum jatuh tempo fasilitas pinjaman.
  • Fixed Loan (FL)
    Jenis pinjaman yang pencairannya sekaligus, menggunakan promes/aksep sebesar plafon kredit yagn disetujui dan pembayarannya dilakukan secara diangsur sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan antara debitur dengan bank.
  • Jangka waktu maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang. Untuk Fixed Loan jangka waktu fasilitas bisa lebih dari 1 tahun tergantung dari tujuan penggunaannya, dengan maksimal 5 tahun.
  • Maksimum pembiayaan adalah 80% dari kebutuhan pembiayaan modal kerja
  1. Kredit Investasi
    Kami menyediakan Kredit Investasi untuk membantu Anda mendanai pembelian barang modal dalam rangka mendukung perkembangan usaha Anda yang bersifat jangka panjang.

    Syarat dan ketentuan

    Bentuk fasilitas kredit yang dapat diberikan adalah:
    • Term Loan (TL) : bentuk fasilitas kredit yang dapat diberikan adalah Term Loan, atau jenis pinjaman yang pencairannya dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan antara debitur dengan bank, melampirkan bukti pengeluaran atas biaya-biaya yang tercantum dalam RAB yang telah disepakati dan jangka panjang.
    • Jangka waktu minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.
    • Maksimum pembiayaan adalah 80% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  2. Bank Garansi
    Ini merupakan jenis fasilitas kredit tidak langsung (Non Cash Loan) yang diberikan oleh Bank Victoria kepada nasabah sehubungan dengan adanya persyaratan yang harus dipenuhi nasabah kepada pihak lain, terkait dengan hubungan bisnis atau hubungan pekerjaan

    Jenis-jenis Bank Garansi :
    • Tender Bond/Bid Bond
    • Performance Bond
    • Advance Payment Bond
    • Retention Bond
    • Payment Bond
  3. Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
    Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau sering disebut LC local, adalah instrument yang diterbitkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan Applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada Beneficiary apabila Issuing Bank menerima dokumen yang sesuai dengan syarat SKBDN. SKBDN dipergunakan untuk mendukung transaksi perdagangan di dalam negeri. Bank Victoria melayani kebutuhan Anda, baik dari sisi Pembeli maupun Penjual